by

Teknik Menulis Lead: Interpretatif

Teknik lead interpretatif tidak bisa digunakan kepada sembarangan berita. Sebab lead ini dipastikan atau mengarah pada pendapat atau opini dari fakta-fakta yang dikumpulkan. Jika tidak hati-hati, wartawan akan melanggar Kode Etik Jurnalistik yang jadi pedoman para jurnalis berkerja.

Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang ditetapkan Dewan Pers pada pasal 3 menyebutkan, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Dalam tafsiran ayat itu di poin c disebutkan, opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.

Bagaimana membedakan opini yang berdasarkan interpertasi dengan opini yang berasa; dari wartawan? Hal ini akan dibahas secara rinci dalam postingan tersendiri soal fakta dan opini.

Karena itu, lead interpretatif lebih sering digunakan pada karya jurnalistik berbentuk features. Karya jurnalistik jenis ini memberikan kebebasan berupa pendapat atau opini dalam tulisannya. Tetapi bukan berarti lead interpretatif tidak bisa digunakan ke berita biasa atau konvensional. Hanya diperlukan kepiawainan wartawan agar tidak terjebak pada pelanggaran Kode Etik Jurnalistik.

Berita statistik biasanya paling mudah menerapkan lead interpretatif. Angka-angka yang berderet yang dijadikan berita tentu tidak menarik pembaca dan hanya membuat pegal mata. Dan, angka itu belum tentu dipahami sebagai sebuah berita jika tidak diinterpelasikan oleh wartawan, atau ditafsirkan secara tepat oleh wartawan.

Perhatikan contoh di bawah ini:

Contoh 1:

Serang – Warga Kota Serang menghabiskan dana Rp2,3 triliun untuk mengkonsumsi rokok setiap bulannya. Sedangkan pemenuhan kebutuhan pendidikan hanya Rp1,2 triliun per tahun. Padahal anak putus sekolah di kota ini cukup tinggi, sekitar 210.000 orang per tahun dari berbagai strata pendidikan akibat kekurangan biaya sekolah.

Demikian tercantum dalam hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten periode Januari-Desember 2013 yang dilansir dalam jumpa pers di Kantor BPS Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (26/3-2014).

 

Contoh 2:

Serang – Beberapa luka yang memanjang lebih 10 centimeter pada bagian leher mayat tak dikenal menyiratkan mayat itu korban pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam yang belum diketahui jenisnya. Pembunuhan diyakini tidak terjadi di lokasi mayat ditemukan di Kampung Gerdong, Kota Serang, Selasa (26/3-2014), tetapi di tempat lain dan dibuang di kampung ini.

Kapolsek Taktakan, AKP Rahmat membenarkan kemungkinan mayat itu hasil pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam. “Kami akan mendalami perkara ini setelah mayat divesum et repertum,” katanya kepada mediabanten.com.

 

Contoh 3:

Serang – Warga Serang diminta mewaspadai kemungkinan banjir besar yang akan terjadi beberapa hari ke depan. Pasalnya, debit air Bendung Pamarayan mencapai 800 mm yang merupakan batas maksimum tingkat aman. Jika hujan masih mengguyur wilayah ini, diyakini banjir akan terjadi di sebelah utara.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *